Saya baru saja diangkat menjadi menteri. Ya, Menteri Koperasi dan UKM. Anda mungkin mengira saya sudah gila atau membual. Sayangnya tidak. Kalau anda tidak percaya, silakan lihat susunan kabinetnya disini.
Nah, anda sudah lihat. Betulkan? Saya sekarang memang benar-benar seorang menteri. Seorang menteri dari Kabinet Narablog Bersatu. Hehehe… Meskipun kabinet ini bukan kabinet “beneran”, tapi masing-masing menteri punya tugas yang sangat serius. Dan sebagai salah satu wujud memenuhi Program Kerja 100 Hari, saya menyampaikan Potret UKM Indonesia Dalam Analisa SWOT ini, dengan catatan:
- Analisa ini baru berupa analisa mentah, oleh karenanya kami (Departemen Koperasi dan UKM, ciee-ilah…) tidak menyertakan bobot dan rating dalam analisa ini.
- Kami juga tidak menyertakan strategi SO, ST, WO, dan WT dalam analisa ini. Karena hal tersebut, selanjutnya, masih memerlukan pertimbangan Presiden dalam suatu rapat kabinet nantinya.
- Berikut ini adalah analisanya,
Kekuatan:
- Berbagai keterbatasan dalam mengakses sumber daya produktif menjadikan UKM sebagai usaha yang mandiri, kukuh, dan fleksibel. Fleksibelitas UKM dari satu sektor ke sektor lainnya, justru menjadi kekuatannya dalam kelangsungan hidup dan mengembangkan usahanya.
- UKM merupakan wahana dan tumpuan utama yang paling menjanjikan bagi penciptaan wirausaha baru. UKM merupakan tataran terdekat yang dapat dijangkau oleh masyarakat yang ingin memulai berwirausaha.
- UKM mempunyai karakteristik keluasan daya tampung yang besar bagi perwujudan aspirasi ekonomis masyarakat luas untuk memperoleh penghidupan.
- UKM mempunyai fleksibelitas dan ketahanan yang tinggi dalam mengantisipasi dan menyesuaikan diri terhadap dinamika perubahan (perkembangan) pasar. Ini disebabkan karena dominannya tumpuan pasar domestik, serta kuatnya akar pada penggunaan input sumber daya dalam negeri.
- UKM tidak terpengaruh oleh fluktuasi mata uang asing, karena (terutama) masih menggunakan bahan baku dalam negeri.
Kelemahan:
- Rendahnya kualitas SDM. Tercermin dari kurang berkembangnya kewirausahaan, rendahnya produktifitas, dan daya saing. Kelemahan ini berpengaruh dalam; menciptakan dan memanfaatkan peluang usaha, agresifitas mengakses pasar (terutama ekspor), dan akses terhadap sumber-sumber permodalan.
- Keterbatasan sarana dan infrastruktur, terutama di sektor transportasi, telekomunikasi, pasokan air bersih, dan listrik.
- Keterbatasan akses UKM terhadap sumber daya produktif, menjadi kendala untuk pengembangan usaha secara cepat dan berkesinambungan. Ini akibat struktur perekonomian nasional yang penuh dengan ketimpangan dalam penguasaan dan alokasi sumber daya produktif.
- Upaya mempercepat pembangunan UKM memiliki berbagai keterbatasan, yakni; mekanisme pasar yang berkeadilan belum efektif berfungsi, keterbatasan keuangan negara untuk pembinaan UKM, belum optimalnya fungsi intermediasi Bank, dan belum optimalnya pelaksanaan otonomi daerah untuk mendukung pembangunan UKM.
- Rendahnya komitmen, kemampuan, dan kualitas pembina di instansi pemerintah (terutama di daerah-daerah propinsi dan kabupaten/kota).
- Belum terwujudnya komitmen, konsistensi kebijakan, dan semangat keterpaduan berbagai pihak (pembuat kebijakan) dalam pengembangan UKM. Ini menyebabkan pemborosan dan tidak efektifnya pembinaan UKM.
- Masih terbatasnya penggunaan teknologi informasi (seperti internet), sehingga jangkauan pasar menjadi terbatas dan efisiensi usaha rendah.
Peluang:
- Pulihnya perekonomian nasional dari krisis ekonomi.
- Meningkatnya kesadaran, komitmen dan keberpihakan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat akan arti pentingnya UKM dalam perekonomian.
- Adanya kemauan politik yang kuat dari pemerintah, dan berkembangnya tuntutan masyarakat untuk menciptakan pembangunan yang berkeadilan dan transparan, serta komitmen membangun sistem ekonomi kerakyatan (meskipun ini masih abtsrak).
- Dukungan pranata konstitusi (UU. Usaha Kecil, UU. Perkoperasian, dan UU. Propernas) yang memberikan prioritas pembangunan ekonomi pada UKM dalam mewujudkan sistem ekonomi kerakyatan.
- Pelaksanaan otonomi yang lebih baik, disertai perimbangan keuangan yang lebih baik.
- Perubahan struktur perekonomian nasional dari sektor pertanian ke sektor industri dan jasa. Hal ini menciptakan peluang bagi UKM (terutama di bidang agribisnis, agroindustri, pariwisata, industri kerajinan, dan industri lainnya) untuk berfungsi sebagai sub kontraktor yang kuat dan efisien bagi usaha besar.
- Semakin pesatnya kerjasama ekonomi antar negara, terutama dalam konteks ASEAN.
- Tersedianya SDM angkatan kerja dalam jumlah besar yang masih belum terdayagunakan secara produktif.
- Potensi pasar dalam negeri yang terus berkembang, seiring dengan perkembangan jumlah penduduk.
- Berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi, yang sangat menunjang dinamisasikegiatan bisnis, dan juga menunjang kemampuan akses pasar secara cepat.
Ancaman:
- Adanya agenda Neoliberalisasi dari dunia internasional. Liberalisasi perdagangan yang tanpa batas akan mengancam upaya pengembangan UKM.
- Kompetisi dengan pebisnis asing yang sangat inovatif, didukung teknologi, modal, dan jaringan usaha yang luas akan membuat UKM sulit berkompetisi dan berkembang.
- Kelemahan pengaturan dan penegakan hukum dapat mengancam semakin terdesaknya UKM oleh usaha besar yang secara agresif memasuki wilayah usaha yang sepantasnya diperuntukkan bagi UKM.
- Masih rendahnya komitmen mutu dari pelaku UKM, menyebabkan rendahnya kepercayaan konsumen terhadap kualitas dan keandalan produk UKM.
- Rendahnya kepercayaan konsumen terhadap pelaku UKM akibat kurangnya komitmen akan penegakan etika bisnis.
Sumber:
http://www.sudeska.net/2009/10/28/potret-ukm-indonesia-dalam-analisa-swot/
28 Oktober 2009
Tidak ada komentar:
Posting Komentar